Baru 20 Persen Warga Bekasi yang Terlayani PDAM
BEKASI,
(PRLM).- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi berencana menambah
fasilitas pengolahan air agar kebutuhan air bersih di Kota dan Kabupaten
Bekasi dapat tercukupi. Sebab, hingga saat ini baru sekitar 20 persen
atau sekitar 140 ribu warga di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi yang
terlayani oleh air PDAM.
Kepala Humas PDAM Bekasi, Wawan Hermawan, ) mengatakan, kebutuhan air bersih untuk Kota dan Kabupaten Bekasi mencapai 5.000 liter kubik per detik. Sementara itu, kapasitas yang ada baru 1.875 liter kubik per detik. Akibatnya tidak sedikit warga yang masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari mereka, walau air tersebut sudah tercemar limbah sekalipun. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan juga di tengah Kota Bekasi, khususnya warga yang tinggal di pinggir-pinggir sungai yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Diakui Wawan, jaringan air bersih yang dimiliki PDAM masih sangat minim. "Jaringan air bersih yang kita miliki baru meliputi sembilan kecamatan dari total 12 kecamatan di wilayah Kota Bekasi. Sementara itu di wilayah Kabupaten Bekasi lebih parah lagi karena baru 12 kecamatan dari 24 kecamatan yang terlayani oleh jaringan kami," ungkapnya.
Untuk itu, penambahan fasilitas pengolahan air mutlak dilakukan PDAM Bekasi mulai tahun ini. Dia mengatakan, rencananya fasilitas pengolahan air bersih itu akan dibangun di Pondok Ungu Kota Bekasi, dan dua lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi yang terletak di Kec. Cibitung dan Cikarang Barat. "Rencananya mulai tahun ini akan dikerjakan," kata Wawan.
Dengan penambahan fasilitas pengelolaan air ini, diperkirakan akan ada penambahan suplai air bersih hingga 4.000 liter kubik perdetik. PDAM, lanjut Wawan, akan memasang mesin `water treatment plant` di setiap wilayah tersebut.
Meski demikian, rencana ini nampaknya tidak akan berjalan mulus. Sebab, sampai saat ini dana untuk penambahan fasilitas itu masih minim. "Dana kami masih sangat terbatas, sehingga diperlukan investor yang berani mendanai kegiatan itu. Kami juga berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi," tambahnya.
Berdasarkan pemantauan "PRLM" di sejumlah wilayah di Kota maupun Kabupaten Bekasi, memang masih banyak masyarakat yang menggantungkan kebutuhan airnya pada ketersediaan air di sungai. Hal ini bisa dilihat di sepanjang Kali Malang baik yang berada di wilayah Kota Bekasi, terlebih yang berada di wilayah Kab. Bekasi, seperti Tambun. Begitu pula sejumlah warga yang tinggal di pinggir Kali Bekasi pun masih sering menggunakan aliran Kali Bekasi untuk memenuhi kebutuhan MCK mereka.
Padahal, sejumlah penelitian dari sampel air yang diambil di sejumlah titik menyebutkan air Kali Malang maupun Kali Bekasi telah tercemar sehingga tidak sehat digunakan untuk memenuhi kebutuhan MCK. Setidaknya warga yang memanfaatkan air itu akan terserang penyakit gatal-gatal.
Kepala Humas PDAM Bekasi, Wawan Hermawan, ) mengatakan, kebutuhan air bersih untuk Kota dan Kabupaten Bekasi mencapai 5.000 liter kubik per detik. Sementara itu, kapasitas yang ada baru 1.875 liter kubik per detik. Akibatnya tidak sedikit warga yang masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari mereka, walau air tersebut sudah tercemar limbah sekalipun. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan juga di tengah Kota Bekasi, khususnya warga yang tinggal di pinggir-pinggir sungai yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Diakui Wawan, jaringan air bersih yang dimiliki PDAM masih sangat minim. "Jaringan air bersih yang kita miliki baru meliputi sembilan kecamatan dari total 12 kecamatan di wilayah Kota Bekasi. Sementara itu di wilayah Kabupaten Bekasi lebih parah lagi karena baru 12 kecamatan dari 24 kecamatan yang terlayani oleh jaringan kami," ungkapnya.
Untuk itu, penambahan fasilitas pengolahan air mutlak dilakukan PDAM Bekasi mulai tahun ini. Dia mengatakan, rencananya fasilitas pengolahan air bersih itu akan dibangun di Pondok Ungu Kota Bekasi, dan dua lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi yang terletak di Kec. Cibitung dan Cikarang Barat. "Rencananya mulai tahun ini akan dikerjakan," kata Wawan.
Dengan penambahan fasilitas pengelolaan air ini, diperkirakan akan ada penambahan suplai air bersih hingga 4.000 liter kubik perdetik. PDAM, lanjut Wawan, akan memasang mesin `water treatment plant` di setiap wilayah tersebut.
Meski demikian, rencana ini nampaknya tidak akan berjalan mulus. Sebab, sampai saat ini dana untuk penambahan fasilitas itu masih minim. "Dana kami masih sangat terbatas, sehingga diperlukan investor yang berani mendanai kegiatan itu. Kami juga berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi," tambahnya.
Berdasarkan pemantauan "PRLM" di sejumlah wilayah di Kota maupun Kabupaten Bekasi, memang masih banyak masyarakat yang menggantungkan kebutuhan airnya pada ketersediaan air di sungai. Hal ini bisa dilihat di sepanjang Kali Malang baik yang berada di wilayah Kota Bekasi, terlebih yang berada di wilayah Kab. Bekasi, seperti Tambun. Begitu pula sejumlah warga yang tinggal di pinggir Kali Bekasi pun masih sering menggunakan aliran Kali Bekasi untuk memenuhi kebutuhan MCK mereka.
Padahal, sejumlah penelitian dari sampel air yang diambil di sejumlah titik menyebutkan air Kali Malang maupun Kali Bekasi telah tercemar sehingga tidak sehat digunakan untuk memenuhi kebutuhan MCK. Setidaknya warga yang memanfaatkan air itu akan terserang penyakit gatal-gatal.